Melalui program “Merdeka Belajar”, kini terdapat beasiswa KIP Kuliah yang bertujuan untuk memberikan bantuan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk menempuh Pendidikan di Perguruan Tinggi.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan sebuah solusi yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi sebagai sarana transformasi pendidikan.
Kehadiran KIP kuliah Kemendikbudristek diharapkan dapat memberikan dampak positif agar generasi penerus bangsa dari keluarga tidak mampu dapat tetap menempuh jenjang pendidikan tanpa hambatan.
Beasiswa Kartu Indonesi Pintar (KIP) Kuliah
Apa Itu Beasiswa KIP Kuliah?
Beasiswa KIP Kuliah adalah program beasiswa untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang berlatar belakang ekonomi kurang mampu.
Dulunya beasiswa ini Bernama Bidikmisi dan sekarang telah berubah menjadi KIP Kuliah atau singkatan dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Beasiswa ini terbuka untuk seluruh siswa di Indonesia baik jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi mandiri PTN dan seleksi mandiri PTS.
Catatan: Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan posel (alamat email). Pastikan data tersebut valid sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), KemendikbudRistek. |
Jenis Beasiswa KIP Kuliah
KIP-Kuliah
Berdasarkan penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 Ayat 2 huruf b tentang bantuan pendidikan. Beasiswa ini merupakan dukungan biaya pendidikan dari pemerintah kepada mahasiswa untuk menempuh Pendidikan Tinggi berdasarkan keterbatasan ekonomi.
KIP-Kuliah Afirmasi
KIP Kuliah Afirmasi diberikan kepada penyandang disabilitas, peserta program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk Orang Asli Papua di dan wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial.
Syarat Beasiswa KIP Kuliah
- Merupakan siswa yang berasal dari Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah (MA) atau sederajat yang telah dinyatakan lulus. Maksimal kelulusan dua tahun sebelumnya.
- Telah dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), ataupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada program studi yang telah terakreditasi.
- Pendaftar belum pernah ditetapkan sebagai penerima beasiswa di Perguruan Tinggi yang berada di bawah naungan Kemdikbudristek.
- Pendaftar memiliki potensi akademik yang baik dan membanggakan, tetapi memiliki keterbatasan dari segi ekonomi dengan bukti dokumen pendukung yang sah.
- Keterbatasan ekonomi sebagai salah satu syarat beasiswa KIP kuliah dapat dibuktikan dengan menunjukkan salah satu dari beberapa syarat berikut:
- Pendaftar memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Keluarga pendaftar termasuk ke dalam desil kurang atau kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Pendaftar memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Keluarga pendaftar termasuk ke dalam peserta Program Keluarga Harapam (PKH).
- Pendaftar berasal dari panti asuhan, panti sosial, atau tempat sejenis.
- Jika pendaftar tidak memenuhi 1 dari 5 persyaratan KIP kuliah di atas, maka calon pendaftar beasiswa ini bisa tetap mendaftar dengan memenuhi kriteria, yaitu:
- Pendapatan kotor dari orang tua/wali jika ditotal maksimal Rp4.000.000 (empat juta rupiah) per bulan, ATAU
- Pendapatan kotor dari orang tua/wali jika ditotal dan dibagi dengan jumlah keseluruhan anggota keluarga paling banyak Rp750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulannya.
Baca juga:
Benefit dan Fasilitas
Bagi para mahasiswa yang telah dinyatakan sebagai penerima beasiswa KIP kuliah, nantinya akan menerima beberapa benefit, yaitu:
- Proses pendaftaran dan seleksi KIP kuliah Kemendikbudristek tidak dipungut biaya apapun.
- Penerima beasiswa akan diberikan subsidi biaya hidup yang berkisar pada range Rp700.000 – Rp1.400.000 setiap bulannya. Namun, hal ini tetap akan disesuaikan dengan biaya hidup pada masing-masing daerah.
- Terdapat penggantian biaya untuk kedatangan pertama bagi para penerima beasiswa KIP kuliah. Tentunya sesuai dengan ketentuan dari perundang-undangan yang berlaku.
- Penerima beasiswa KIP ini akan dibebaskan dari biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi. Baik seleksi formal dari Kemendikbudristek ataupun yang diadakan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
- Penerima beasiswa nantinya akan dibebaskan dari berbagai biaya pendidikan yang semestinya harus dibayarkan pada pihak Perguruan Tinggi sampai lulus.
Keunggulan KIP Kuliah
- Jumlah penerima lebih banyak dari Bidikmisi.
- Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan vokasi.
- Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
- KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kelompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi.
- KIP Kuliah Afirmasi antara lain Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.
Kontak dan Link Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan | Gedung C Lantai 13, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270 |
kip.kuliah@kemdikbud.go.id | |
@puslapdik_dikbud |
Setelah mendapatkan informasi mengenai beasiswa KIP kuliah di atas, diharapkan para generasi penerus bangsa sudah tidak ada alasan lagi terhalang biaya kuliah karena keterbatasan ekonomi. Tetap semangat untuk mengejar impian, ya!