Beasiswa PPA adalah salah satu bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa yang sedang menjalani masa studi baik program diploma maupun sarjana di PTN dan PTS yang tersebar di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menyediakan beasiswa ini agar dapat meningkatkan motivasi belajar mahasiswa dan menjamin penyelesaian studi tepat sesuai waktu yang semestinya.
Besaran beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) yang diberikan sekurang-kurangnya Rp300.000 setiap bulannya. Namun, pastinya terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar beasiswa PPA.
Beasiswa Prestasi Akademik
Apa Itu Beasiswa PPA?
Beasiswa dan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa meliputi beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) yang diberikan kepada mahasiswa yang berprestasi secara akademik. Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa selama 1 (satu) tahun anggaran.
Ketentuan Pendaftar
- Mahasiswa Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT)
- Mahasiswa aktif dan berprestasi secara akademik
- Memiliki KRS/KHS sesuai dengan perjalanan akademik yang telah ditempuh
- Mahasiswa memiliki prestasi akademik dan berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi
Syarat Beasiswa PPA
- Pendaftar mengisi formulir permohonan mengajukan Beasiswa PPA.
- Mahasiswa program S1 yang sedang berada di semester 2 sampai semester 7 atau mahasiswa program D3 yang sedang berada di semester 2 sampai semester 5 ketika mengajukan permohonan beasiswa.
- Merupakan mahasiswa reguler bukan Lanjut Jenjang dari program D3 ke program S1 ketika mengajukan permohonan beasiswa.
- Jenis beasiswa PPA ini dapat diberikan sejak semester 1 apabila mahasiswa memiliki prestasi sangat baik di sekolah. Prestasi tersebut dilihat dari hasil ujian nasional dan nilai rapor kelas X s.d. XII. Pendaftar juga membutuhkan rekomendasi dari Kepala Sekolah.
- Melampirkan Surat Keterangan Berkelakuan baik di kampus yang telah dilegalisasi.
- Mahasiswa aktif yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) yang telah dilegalisasi.
- Kartu Hasil Studi dengan nilai IPK terakhir minimal 3,00 dan telah dilegalisasi.
- Melampirkan Kartu Keluarga (KK).
- Surat keterangan penghasilan orang tua dari instansi tempat bekerja. Namun, jika orang tua berwirausaha, maka dapat membuat surat pernyataan penghasilan orang tua bermeterai dan mencantumkan pajak rekening listrik bulan terakhir.
- Membuat surat keterangan yang menyatakan bahwa pendaftar tidak/sedang mengajukan beasiswa dari instansi lain dari sumber APBN/APBD yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan.
- Pendaftar telah membuat proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM).
- Pendaftar ketika mendaftar harus berusia:
- Usia mahasiswa D3 berada pada range 18 – 23 tahun.
- Usia mahasiswa D4/S1 berada pada range 18 – 24 tahun.
- Scan Buku tabungan/rekening koran bank atas nama mahasiswa yang bersangkutan dan data rekening terlihat jelas sesuai dengan ketentuan.
- Urutan prioritas daftar usulan penerima Beasiswa PPA ditentukan berdasarkan urgensi dan prestasi mahasiswa, yaitu:
- Mahasiswa dengan peraihan IPK paling tinggi.
- SKS yang diambil oleh mahasiswa paling banyak dalam satu angkatan.
- Mahasiswa yang aktif untuk berpartisipasi mengikuti berbagai kompetisi dan berhasil meraih prestasi baik di tingkat nasional maupun tingkat internasional.
- Mahasiswa yang keluarganya sedang mengalami keterbatasan ekonomi.
Baca juga: Beasiswa Unggulan Kemdikbud
Proses Pendaftaran
Kontak dan Link Pendaftaran
Alamat LLDIKTI Wilayah VI | Jl. Pawiyatan Luhur I / 1 , Bendan Dhuwur, Semarang – 50233 |
Telepon | (024) 8317281, 8311521 |
Fax | (024) 8311273 |
Website | lldikti6.kemdikbud.go.id |
info@lldikti6.id |
Dengan adanya informasi seputar beasiswa PPA, diharapkan para mahasiswa semakin semangat untuk meningkatkan prestasinya semasa perkuliahan agar dapat membawa nama baik Indonesia baik di tingkat nasional maupun internasional.