Beasiswa Prestasi Talenta merupakan beasiswa yang diberikan sebagai sarana apresiasi bagi para mahasiswa yang berprestasi di kancah nasional dan internasional.
Jenis prestasinya pun beragam, mulai dari seni, budaya, olahraga, riset dan teknologin serta kewirausahaan. Beasiswa ini merupakan perluasan dari program beasiswa LPDP sejak tahun 2021.
Penyelenggara beasiswa ini adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Harapannya, dengan ada beasiswa Prestasi Talenta Kemdikbud dapat memberikan semangat tersendiri bagi mahasiswa untuk mengharumkan nama bangsa.
Beasiswa Prestasi Talenta Kemdikbud RI
Syarat Beasiswa Prestasi Talenta
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Bagi pendaftar program untuk S1 diwajibkan telah menyelesaikan pendidikan di tingkat SMA/SMK/Sederajat yang dibuktikan dengan salinan Ijazah atau legalisasi Surat Keterangan Lulus (SKL).
- Jika pendaftar program S1 sedang melaksanakan perkuliahan di Perguruan Tinggi, maka batas maksimal bisa mendaftar adalah sedang berada di semester IV.
- Bagi pendaftar program untuk S1 diwajibkan telah menyelesaikan pendidikan D4/S1 yang dibuktikan dengan melampirkan legalisasi Ijazah D4/S1 atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
- Mengunggah Surat Keterangan yang memberikan keterangan bahwa pendaftar dalam kondisi sehat jasmani dan bebas NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif).
- Pendaftar diharuskan memiliki integritas kebangsaan sebagai Pelajar Pancasila calon penerus masa depan bangsa Indonesia.
- Batas usia pendaftar bagi Program S1 maksimal 22 tahun, sedangkan untuk program S2 maksimal 35 tahun pada tahun pendaftaran.
- Pendaftar merupakan mahasiswa berprestasi yang dibuktikan dengan sertifikat/piagam pemenang kompetisi baik tingkat nasional maupun internasional yang difasilitasi oleh Kemdikbud dalam 4 bidang pengembangan talenta yaitu:
- Olahraga dan Kebugaran Jasmani.
- Seni, Budaya, dan Literasi.
- Sains, Riset, dan Teknologi.
- Vokasi dan Kewirausahaan.
Sebagai syarat beasiswa Prestasi Talenta, pendaftar diharuskan untuk mencantumkan sertifikat atau bentuk lain yang menginformasikan mengenai salah satu dari empat ketentuan tersebut.
- Pendaftar merupakan salah satu peraih penghargaan atau medali yang berhasil menjadi pemenang di kompetisi internasiona. Baik di bidang akademik maupun nonakademik yang tidak difasilitasi langsung oleh Kemdikbud.
- Sebagai pendaftar beasiswa Prestasi Talenta Kemdikbud, calon mahasiswa yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi memperoleh Letter of Acceptance (LoA) unconditional atau Surat Keterangan sebagai mahasiswa aktif di Perguruan Tinggi khusus bagi mahasiswa yang sedang berkuliah.
- Pendaftar merupakan peserta didik pra-sejahtera yang berhasil diterima untuk melanjutkan studi S1 di 15 Perguruan Tinggi Utama Dunia yang telah ditetapkan oleh LPDP dengan melampirkan Letter of Acceptance (LoA) unconditional.
- Beasiswa Prestasi Talenta hanya diperuntukkan bagi jalur reguler dan tidak ditunjukkan bagi jenis kelas seperti kelas karyawan, kelas jarak jauh, dan kelas-kelas lain yang tidak memenuhi ketentuan.
- Pendaftar mengisi surat pernyataan dengan format yang telah ditentukan dan diberikan tannda tangan bermaterai Rp10.000.
- Pendaftar beasiswa yang telah dinyatakan sebagai penerima beasiswa tidak diperkenankan untuk mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi/Program Studi tujuan. Namun, jika terjadi sesuatu hal atau kendala perihal bukan masalah akademis, maka dapat dipertimbangkan dengan catatan harus disetujui oleh Pengelola Beasiswa.
- Program studi yang dipilih pendaftar tidak harus linier dengan bidang prestasi yang berhasil dimenangkan oleh pendaftar.
Kontak dan Link Pendaftaran
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI | Gedung C Lantai 13 Jl. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta Pusat 10270 |
Baca juga:
Alur Pendaftaran
Benefit dan Fasilitas
Perihal fasilitas jika berhasil mendapatkan beasiswa Prestasi Talenta umumnya mencakup biaya pokok pendidikan dan beberapa biaya pendukung. Penjelasan lebih lengkapnya sebagai berikut:
1. Gratis Biaya Pendaftaran dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)
Bagi penerima beasiswa beasiswa Prestasi Talenta Kemdikbud nantinya akan mendapatkan benefit berupa biaya pendaftaran pada universitas yang sudah ditentukan akan ditanggung sepenuhnya oleh Kemendikbud RI.
Selain itu, biaya SPP-pun nantinya akan dibayarkan setiap tenggat waktu yang telah ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi ketika semester perkuliahan sudah berjalan. Jadi, mahasiswa hanya perlu fokus belajar dan meningkatkan prestasi saja.
2. Biaya Kedatangan dan Transportasi
Bagi para penerima beasiswa akan diberikan akomodasi untuk biaya transportasi dari Indonesia ke negara tempat tujuan Perguruan Tinggi mahasiswa berada. Tak hanya itu saja, perihal biaya pengurusan visa juga telah termasuk di dalamnya.
3. Biaya Hidup dan Asuransi Terjamin
Para penerima beasiswa nantinya tak perlu mengkhawatirkan biaya hidup selama di luar negeri. Karena, beasiswa Prestasi Talenta akan mengakomodasi seluruh biaya hidup mahasiswa setiap bulannya.
Bahkan, tidak hanya itu saja, para penerima beasiswa juga akan diberikan asuransi kesehatan dan dana darurat jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama berkuliah di luar negeri.
4. Biaya Buku dan Skripsi
Selanjutnya, fasilitas yang akan diterima oleh penerima beasiswa adalah biaya buku penunjang hingga biaya untuk menyelesaikan skripsi.
Namun, perlu diketahui bahwa pembiayaan ini hanya diberikan kepada mahasiswa yang berhasil lolos ke perguruan tinggi utama luar negeri yang masuk dalam daftar Universitas LPDP Luar Negeri.
Demikian penjelasan mengenai beasiswa Prestasi Talenta yang diperuntukkan bagi peserta didik bertalenta. Diharapkan dengan adanya beasiswa ini dapat mendukung perkembangan karier dan SDM untuk memajukan bangsa Indonesia.