4 Beasiswa Unggulan Kemendikbud-Ristek Untuk S1, S2 dan S3

Setiap tahun pemerintah terus berusaha untuk dapat memberikan fasilitas terbaik kepada generasi penerus bangsa. Salah satunya dengan program beasiswa Unggulan Kemendikbud yang memberikan tunjangan bagi para mahasiswa selama berkuliah.

Beasiswa Unggulan adalah program beasiswa dari Kemendikbud-Ristek untuk jenjang sarjana, magister, dan doktoral dengan tujuan untuk menciptakan SDM unggul dan meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia.

Namun, perlu diketahui bahwa pemerintah menawarkan empat jenis beasiswa Unggulan Kemendikbud tergantung dengan kondisi dari calon pendaftar. Umumnya, jenis beasiswa Kemendikbud sebagai berikut:

Jenis Beasiswa Unggulan Kemendikbud dan Persyaratannya

1. Beasiswa Masyarakat Berprestasi

Beasiswa Unggulan Kemendikbud jenis ini diperuntukkan khusus bagi para mahasiswa jenjang sarjana, magister, dan doktoral. Namun, jika masih baru menjadi mahasiswa juga diperbolehkan mendaftar dengan syarat melampirkan surat tanda diterima.

Tak hanya sebatas di tingkat nasional saja, jenis beasiswa ini juga diberikan bagi masyarakat di tingkat internasional serta yang berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang. Berikut beberapa persyaratan umum bagi calon pendaftar, yaitu:

  • Dinyatakan sebagai mahasiswa aktif dibuktikan dengan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
  • Diutamakan bagi yang memiliki sertifikat prestasi akademik atau nonakademik baik tingkat internasional maupun nasional.
  • Telah diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri yang menjadi bagian dari Kemendikbud Ristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B atau Sangat Baik.
  • Mendapatkan surat rekomendasi dari institusi/kampus tempat berkuliah.
  • Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dan dananya bersumber dari APBN.

2. Beasiswa Bagi Penyandang Disabilitas

Pemerintah juga turut serta memberikan perhatian secara signifikan bagi masyarakat Indonesia penyandang disabilitas. Hal tersebut dilakukan dengan cara memberikan peluang di beasiswa Unggulan Kemendikbud.

Namun, perlu diperhatikan bahwa beasiswa ini hanya dapat diikuti bagi mahasiswa yang telah diterima di Perguruan Tinggi dengan bukti berupa surat pernyataan. Berikut beberapa syarat beasiswa Unggulan jenis ini, yaitu:

  • Pendaftar telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi.
  • Pendaftar memiliki surat keterangan yang diterbitkan oleh dokter, ahli, atau lembaga yang relevan. Surat pernyataan tersebut sebagai bukti untuk menyatakan bahwa pendaftar adalah Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas.
  • Diutamakan bagi pendaftar yang memiliki prestasi baik di bidang akademik maupun nonakademik dibuktikan dengan sertifikat.
  • Pendaftar tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain dan diberikan surat rekomendasi dari institusi terkait.
  • Pendaftar telah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya memang benar termasuk ke dalam golongan mahasiswa berkebutuhan khusus.

Baca juga: Beasiswa BSI

3. Beasiswa Pegawai Kemendikbud Ristek

Beasiswa Pegawai Kemendikbud Ristek merupakan jenis beasiswa yang diperuntukkan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Kemendikbud Ristek. Khususnya, bagi ASN yang ingin melanjutkan studi ke jenjang universitas.

Program beasiswa ini dapat dilaksanakan secara individu. Nantinya, pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja akan memberikan usulan nama-nama yang qualified untuk mengikuti seleksi. Berikut beberapa syarat beasiswa Unggulan jenis ini, yaitu:

  • Pendaftar diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja.
  • Pendaftar telah mendapatkan persetujuan penugasan belajar sesuai dengan perundang-undangan.
  • Telah ditetapkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemendikbud Ristek.
  • Telah diberikan surat rekomendasi dari pimpinan yang menyatakan bahwa bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi.
  • Diutamakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kinerja baik selama menjalankan tanggung jawabnya.

4. Beasiswa Penghargaan

Selanjutnya, terdapat jenis beasiswa Unggulan Kemendikbud yang ditunjukkan kepada para generasi penerus bangsa yang orang tuanya telah gugur ketika melakukan pengabdian terhadap tanah air, Indonesia.

Namun, khusus untuk jenis beasiswa Unggulan ini, calon penerima nantinya akan diusulkan secara langsung oleh pejabat setingkat kepala staf Tentara Nasional Indonesia.

Pendaftaran Beasiswa Unggulan

pendaftaran beasiswa unggulan

Demikian informasi yang wajib diketahui seputar jenis dan syarat beasiswa Unggulan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar beasiswa. Selamat mencoba dan semangat untuk berjuang agar mendapatkan hasil yang terbaik, ya!

Leave a Comment